PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 172 Tahun 1999 Tentang Penataan Kembali Tugas dan Fungsi Departemen Pertanian dan Departemen Kehutanan Perkebunan
Kepres Tentang Penataan Kembali Tugas dan Fungsi Departemen Pertanian dan Departemen Kehutanan Perkebunan
Ditetapkan Tanggal
22 Desember 1999
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
22 Desember 1999
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Keputusan Presiden Nomor 175 Tahun 1999 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 172 Tahun 1999 Tentang Penataan Kembali Tugas Dan Fungsi Departemen Pertanian Dan Departemen Kehutanan Dan Perkebunan
Download Keputusan Presiden Nomor 172 Tahun 1999 melalui link di bawah ini: