PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 173 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Waktu Peninjauan Kembali Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
173 Tahun 1953
Tahun
1953
Tentang
Kepres Tentang Perpanjangan Waktu Peninjauan Kembali Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 1953
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 September 1953
Sumber
https://jdihn.go.id/
STATUS PERATURAN
Menetapkan :
- Undang-undang Nomor 22 tahun 1948 atas peratruan-daerah propinsi Sumatera-Tengah Terhitung mulai tanggal 1 September1953 memperpandjang waktu untuk mengambil ketetapan sebagai termaksud dalam pasal 30 ajat 1 Undang-undang Nomor 22 tahun 1948 atas peratruan-daerah propinsi Sumatera-Tengah tanggal 21 Mei 1953 Nomor155/G/DPRS/53 dengan tiga bulan.
Download Keputusan Presiden Nomor 173 Tahun 1953 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.