PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 173 Tahun 1967 Tentang Penugasan Brigadir Jenderal TNI Soenarso untuk Menghadiri Rapat Kerja Para Atase Militer di Tokyo Jepang
Kepres Tentang Penugasan Brigadir Jenderal TNI Soenarso untuk Menghadiri Rapat Kerja Para Atase Militer di Tokyo Jepang
Ditetapkan Tanggal
13 Oktober 1967
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
13 Oktober 1967
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 2 hlm
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Keputusan Presiden Nomor 200 Tahun 1967 tentang Penugasan Brigadir Jenderal TNI Soenarso Untuk Menghadiri Rapat Kerja Apara Atase Militer Republik Indonesia Di Tokyo (Jepang)
Download Keputusan Presiden Nomor 173 Tahun 1967 melalui link di bawah ini: