Kepres Tentang Susunan Organisasi dan Tugas Departemen
Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2000
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
15 Desember 2000
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Keputusan Presiden Nomor 109 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Departemen
Diubah dengan :
Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 177 Tahun 2000 Tentang Susunan Organisasi Dan Tugas Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 2001
Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 177 Tahun 2000 Tentang Susunan Organisasi Dan Tugas Departemen Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 2001
Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 177 Tahun 2000 Tentang Susunan Organisasi Dan Tugas Departemen
Download Keputusan Presiden Nomor 177 Tahun 2000 melalui link di bawah ini: