Kepres Tentang Susunan Organisasi dan Tugas Lembaga Pemerintah Non Departemen
Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2000
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
15 Desember 2000
Sumber
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 178 Tahun 2000 Tentang Susunan Organisasi Dan Tugas Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 2001
Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 178 Tahun 2000 Tentang Susunan Organisasi Dan Tugas Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2001
Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 178 Tahun 2000 Tentang Susunan Organisasi Dan Tugas Lembaga Pemerintah Non Departemen
Download Keputusan Presiden Nomor 178 Tahun 2000 melalui link di bawah ini: