PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1977 Tentang Tunjangan Jabatan Hakim pada Peradilan Agama
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
18 Tahun 1977
Tahun
1977
Tentang
Kepres Tentang Tunjangan Jabatan Hakim pada Peradilan Agama
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 1977
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 April 1977
Sumber
LLSETKAB : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1985 tentang Tunjangan Jabatan Hakim Pada Peradilan Agama
Download Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1977 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.