PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 180 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1998 Tentang Peninjauan Kembali Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dalam Negeri
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
180 Tahun 1998
Tahun
1998
Tentang
Kepres Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1998 Tentang Peninjauan Kembali Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dalam Negeri
Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 1998
Diundangkan Tanggal
01 Oktober 1998
Berlaku Tanggal
01 Oktober 1998
Sumber
LN. 1998 Nomor 174, LL SETNEG : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1999 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri
Mengubah :
- Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1998 tentang Peninjauan Kembali Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri
Download Keputusan Presiden Nomor 180 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.