PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 180 Tahun 2000 Tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1988 Tentang Penunjukan Badan-Badan Tertentu dan Bendaharawan untuk Memungut dan Menyetor Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Kepres Tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1988 Tentang Penunjukan Badan-Badan Tertentu dan Bendaharawan untuk Memungut dan Menyetor Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2000
Diundangkan Tanggal
22 Desember 2000
Berlaku Tanggal
01 Januari 2001
Sumber
LN. 2000 Nomor 263, LL SETNEG : 2 HLM
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1988 tentang Penunjukkan Badan-Badan Tertentu Dan Bendaharawan Untuk Memungut Dan Menyetor Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Download Keputusan Presiden Nomor 180 Tahun 2000 melalui link di bawah ini: