PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1963 Tentang Penambahan Anggota Panitia Perbaikan Perjalanan Haji
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
181 Tahun 1963
Tahun
1963
Tentang
Kepres Tentang Penambahan Anggota Panitia Perbaikan Perjalanan Haji
Ditetapkan Tanggal
04 September 1963
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
04 September 1963
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Keputusan Presiden Nomor 172 Tahun 1963 tentang Pemberhentian Arudji Kartawinata Dan Pengangkatan H Anwar Tjokroaminoto Sebagai Anggota Panitia Perbaikan Perjalanan Haji
- Keputusan Presiden Nomor 290 Tahun 1962 tentang Pembentukan Panitia Perbaikan Perjalanan Haji
Download Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1963 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.