Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1972
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 19 Tahun 1972 |
Tahun | 1972 |
Tentang | Kepres Tentang Memperpanjang Tugas Letnan Jenderal Tni R. Soerja Sebagai Ketua Team Pekuneg yang Ditetapkan Dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1971 dan Nomor 59 Tahun 1971 |
Tanggal Ditetapkan | 10 Maret 1972 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | 24 Februari 1972 |
Sumber | LLBPHN : 2 HLM |
Download Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1972 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tata Naskah Dinas Kementerian Pertanian
Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang…
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pangan
This website uses cookies.
Read More