PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1995 Tentang Badan Urusan Logistik Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1997
Kepres Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1995 Tentang Badan Urusan Logistik Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1997
Ditetapkan Tanggal
21 Januari 1998
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
21 Januari 1998
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2000 tentang Badan Urusan Logistik
Mengubah :
Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1997 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1995 Tentang Badan Urusan Logistik
Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1995 tentang Badan Urusan Logistik
Download Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1998 melalui link di bawah ini: