Keputusan Presiden Nomor 191 Tahun 1953 Tentang Pemberhentian Perwira pada Pengadilan Tentara di Jakarta
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 191 Tahun 1953
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 191 Tahun 1953 |
Tahun | 1953 |
Tentang | Kepres Tentang Pemberhentian Perwira pada Pengadilan Tentara di Jakarta |
Tanggal Ditetapkan | 07 November 1953 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | 07 November 1953 |
Sumber | LN.1953/ditjenpp.kemenkumham.go.id |
Download Keputusan Presiden Nomor 191 Tahun 1953 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.