Keputusan Presiden Nomor 193 Tahun 1953 Tentang Pemberhentian Hakim Perwira pada Pengadilan Tentara di Jakarta

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 193 Tahun 1953

Entitas Pemerintah Pusat
Jenis Keputusan Presiden (Kepres)
Nomor 193 Tahun 1953
Tahun 1953
Tentang Kepres Tentang Pemberhentian Hakim Perwira pada Pengadilan Tentara di Jakarta
Tanggal Ditetapkan 14 November 1953
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal 18 Agustus 1953
Sumber LN.1953/ditjenpp.kemenkumham.go.id

Download Keputusan Presiden Nomor 193 Tahun 1953 melalui link di bawah ini:

Download PDF (47.95 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More