Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1985 Tentang Sisa dana Pembangunan Gedung Kedutaan Besar RI di Singapura

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1985

Entitas Pemerintah Pusat
Jenis Keputusan Presiden (Kepres)
Nomor 2 Tahun 1985
Tahun 1985
Tentang Kepres Tentang Sisa dana Pembangunan Gedung Kedutaan Besar RI di Singapura
Tanggal Ditetapkan 10 Januari 1985
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal 10 Januari 1985
Sumber LL Setneg Tahun 1985

Download Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1985 melalui link di bawah ini:

Download PDF (17.27 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More