PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1975 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 1972 Tentang Honorarium Bagi Ketua/Wakil Ketua, Sekretaris/Wakil Sekretaris, Anggota dan Tenaga/Penasehat Ahli dari pada Dewan/Sub Dewan, Panitia, Team Lembaga dan/atau Badan Koordinasi
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
21 Tahun 1975
Tahun
1975
Tentang
Kepres Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 1972 Tentang Honorarium Bagi Ketua/Wakil Ketua, Sekretaris/Wakil Sekretaris, Anggota dan Tenaga/Penasehat Ahli dari pada Dewan/Sub Dewan, Panitia, Team Lembaga dan/atau Badan Koordinasi
Ditetapkan Tanggal
06 Juni 1975
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
06 Juni 1975
Sumber
LLSETKAB : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 1972 tentang Honorarium Bagi Ketua/Wakil Ketua, Sekretaris/Wakil Sekretaris, Anggauta dan Tenaga/Penasehat Ahli dari Pada Dewan/Sub Dewan, Panitya, Team Lembaga dan/atau Badan Koordinasi
Download Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1975 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.