Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2004 Tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
21 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Kepres Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2004 Tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
Ditetapkan Tanggal
12 Juli 2013
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
12 Juli 2013
Sumber
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2004 tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
Download Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.