Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 210 Tahun 1955
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 210 Tahun 1955 |
Tahun | 1955 |
Tentang | Kepres Tentang Perincian Pos-pos Bab I (pengeluaran) Bagian V A (kementerian Pertanian) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-tahun Dinas 1952 dan 1953 Atas Pasal-pasal dan Mata Anggaran-mata Anggaran |
Tanggal Ditetapkan | 25 Oktober 1955 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | LN. 1955/Nomor 64, LLSETKAB : 2 HLM |
Download Keputusan Presiden Nomor 210 Tahun 1955 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More