PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1981 Tentang Mencabut Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1974 dan Memberikan Kuasa Pengusahaan Eksplorasi dan Eksploitasi Sumber Daya Panasbumi untuk Pembangkitan Energi/Listrik kepada Pertamina di Indonesia
Kepres Tentang Mencabut Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1974 dan Memberikan Kuasa Pengusahaan Eksplorasi dan Eksploitasi Sumber Daya Panasbumi untuk Pembangkitan Energi/Listrik kepada Pertamina di Indonesia
Ditetapkan Tanggal
01 Juni 1981
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 Juni 1981
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Keputusan Presiden Nomor 76 Tahun 2000 tentang Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi Untuk Pembangkitan Tenaga Listrik
Diubah dengan :
Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1991 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1981
Mencabut :
Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1974 tentang Menugaskan Kepada Perusahaan Negara Pertamina Utuk Mengadakan Survey dan Ekslporasi Sumber Sumber Energi Geothemal Khusus di Pulau Jawa
Download Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1981 melalui link di bawah ini: