PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1987 Tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Jatingaleh-Krapyak Sebagai Jalan Tol dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besarnya Tol untuk Jalan Tol Srondol-Jatingaleh-Krapyak, Semarang
Kepres Tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Jatingaleh-Krapyak Sebagai Jalan Tol dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besarnya Tol untuk Jalan Tol Srondol-Jatingaleh-Krapyak, Semarang
Ditetapkan Tanggal
14 Juli 1987
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
14 Juli 1987
Sumber
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1984 tentang Perubahan Tarif Tol Dan Langganan Tol Pada Jembatan Tol Sungai Kapuas, Pontianak, Jembatan Tol Sungai Tello Lama, Ujung Pandang, Jalan Layang Tol Wonokromo, Surabaya, Dan Jalan Tol Srondol – Jatingaleh, Semarang
Download Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1987 melalui link di bawah ini: