PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Penambahan Pasukan Satuan Tugas Unit Polisi Berseragam (Formed Police Unit/FPU) Indonesia dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian di Darfur, Sudan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
23 Tahun 2008
Tahun
2008
Tentang
Kepres Tentang Penambahan Pasukan Satuan Tugas Unit Polisi Berseragam (Formed Police Unit/FPU) Indonesia dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian di Darfur, Sudan
Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2008
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
19 Oktober 2008
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2010 tentang Satuan Tugas Unit Polisi Berseragam (Formed Police Unit /FPU) Indonesia dalam Misi Pemeliharaan Peraturan Daerahmaian di Darfur, Sudan
Download Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.