Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sehubungan dengan pelaksanaan kunjr-rngan kerja danf atau kenegaraan Presiden ke Republik Korea dan Vietnam pada tanggal 9 sarnpai dengan 13 September 2018, maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selarrra berlangsungnya kunjungan tersebut;
Belum ada data…
Download Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More