Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden

Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa sehubungan dengan pelaksanaan kunjr-rngan kerja danf atau kenegaraan Presiden ke Republik Korea dan Vietnam pada tanggal 9 sarnpai dengan 13 September 2018, maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selarrra berlangsungnya kunjungan tersebut;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
23 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Kepres Tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden
Ditetapkan Tanggal
09 September 2018
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
09 September 2018
Sumber
LL SETKAB : 2 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More