Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013

Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013

Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Penetapan Tanggal 1 Mei Sebagai Hari Libur

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
24 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Kepres Tentang Penetapan Tanggal 1 Mei Sebagai Hari Libur

Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2013

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
29 Juli 2013

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.