PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1950 Tentang Pengesahan Anggaran dari dan Pengakuan Sebagai Badan Hukum Perhimpunan Palang Merah Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
25 Tahun 1950
Tahun
1950
Tentang
Kepres Tentang Pengesahan Anggaran dari dan Pengakuan Sebagai Badan Hukum Perhimpunan Palang Merah Indonesia
Ditetapkan Tanggal
16 Januari 1950
Diundangkan Tanggal
16 Januari 1950
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1950 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.