Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1969 Tentang Perubahan Sebutan Menteri Negara Pengawasan Proyek-proyek Pemerintah Menjadi Menteri Negara Pengawasan Operasional Pembangunan
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1969
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 25 Tahun 1969 |
Tahun | 1969 |
Tentang | Kepres Tentang Perubahan Sebutan Menteri Negara Pengawasan Proyek-proyek Pemerintah Menjadi Menteri Negara Pengawasan Operasional Pembangunan |
Tanggal Ditetapkan | 13 Maret 1969 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | 28 Februari 1969 |
Sumber | BPHN.GO.ID, LL BPHN : 1 HLM. |
Download Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1969 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.