Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2002 Tentang Pengesahan Instruments Amending The Constitution And The Convention Of The International Telecommunication Union, Minneapolis, 1998 (instrumen Perubahan Konstitusi dan Konvensi Perhimpunan Telekomunikasi Internasional, Minneapolis, 1998)
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2002
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 25 Tahun 2002 |
Tahun | 2002 |
Tentang | Kepres Tentang Pengesahan Instruments Amending The Constitution And The Convention Of The International Telecommunication Union, Minneapolis, 1998 (instrumen Perubahan Konstitusi dan Konvensi Perhimpunan Telekomunikasi Internasional, Minneapolis, 1998) |
Tanggal Ditetapkan | 30 April 2002 |
Tanggal Diundangkan | 30 April 2002 |
Berlaku Tanggal | 30 April 2002 |
Sumber | LN. 2002 Nomor 44, LL SETNEG : 3 HLM |
Download Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.