Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 2005
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 251 Tahun 2005 |
Tahun | 2005 |
Tentang | Kepres Tentang Pencabutan Wewenang Penyelenggaraan (pengoperasian dan Pemeliharaan) Jembatan Tol Citarum Rajamandala dan Jembatan Tol Mojokerto |
Tanggal Ditetapkan | 31 Januari 2005 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber |
Download Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.pu.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…
Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…
This website uses cookies.
Read More