PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1979 Tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1977 Tentang Tambahan Jabatan dalam Lampiran Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1977
Kepres Tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1977 Tentang Tambahan Jabatan dalam Lampiran Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1977
Ditetapkan Tanggal
21 Mei 1979
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 April 1977
Sumber
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1984 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1977 Tentang Tambahan Jabatan Dalam Lampiran Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1977 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1979
Download Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1979 melalui link di bawah ini: