Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1987
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 26 Tahun 1987 |
Tahun | 1987 |
Tentang | Kepres Tentang Pengesahan Air Transport Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Austrian Federal Government Relating To Scheduled Air Transport |
Tanggal Ditetapkan | 25 Juli 1987 |
Tanggal Diundangkan | 25 Juli 1987 |
Berlaku Tanggal | 25 Juli 1987 |
Sumber | LN. 1987 Nomor 30, LL SETNEG : 2 HLM |
Download Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1987 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…
Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…
This website uses cookies.
Read More