Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1991
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 26 Tahun 1991 |
Tahun | 1991 |
Tentang | Kepres Tentang Pencabutan Keputusan Presiden Tentang Susunan Organisasi Hari dan Tanggal Pemungutan Suara dalam Pemilihan Umum Anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat I, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II Tahun 1992 |
Tanggal Ditetapkan | 02 Juli 1991 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | 02 Juli 1991 |
Sumber |
Download Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1991 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More