Kepres Tentang Tim Koordinasi Segitiga Pertumbuhan Indonesia-Malaysia-Thailand
Ditetapkan Tanggal
21 April 1994
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
21 April 1994
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 1996 tentang Tim Koordinasi Segitiga Pertumbuhan Indonesia Malaysia-Thailand
Diubah dengan :
Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1994 Tentang Tim Koordinasi Segitiga Pertumbuhan Indonesia-Malaysia-Thailand
Download Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1994 melalui link di bawah ini: