PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1989 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
27 Tahun 1989
Tahun
1989
Tentang
Kepres Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)
Ditetapkan Tanggal
19 Juni 1989
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
19 Juni 1989
Sumber

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 1994 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri)

Mencabut :

  1. Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1984 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Yang Dirubah Munas Kedua 1983

Download Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1989 melalui link di bawah ini:

Download PDF (59.45 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More