PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1989 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)
DETAIL PERATURAN
Tentang
Kepres Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)
Ditetapkan Tanggal
19 Juni 1989
Berlaku Tanggal
19 Juni 1989
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 1994 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri)
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1984 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Yang Dirubah Munas Kedua 1983
Download Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1989 melalui link di bawah ini:
Download PDF (59.45 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Recent Posts
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat
Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan
Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan
This website uses cookies.
Read More