PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1995 Tentang Tim Koordinasi Segitiga Pertumbuhan Indonesia-Malaysia-Singapura
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
27 Tahun 1995
Tahun
1995
Tentang
Kepres Tentang Tim Koordinasi Segitiga Pertumbuhan Indonesia-Malaysia-Singapura
Ditetapkan Tanggal
04 Mei 1995
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
04 Mei 1995
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1996 tentang Tim Koordinasi Segitiga Pertumbuhan Indonesia-Malaysia-Singapura
Diubah dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1995 Tentang Tim Koordinasi Segitiga Pertumbuhan Indonesia-Malaysia-Singapura
Download Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1995 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.