Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2003

PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2003 Tentang Penghapusan Keadaan Darurat Sipil di Provinsi Maluku Utara

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
27 Tahun 2003

Tahun
2003

Tentang
Kepres Tentang Penghapusan Keadaan Darurat Sipil di Provinsi Maluku Utara

Ditetapkan Tanggal
17 Mei 2003

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
18 Mei 2003

Sumber
LN. 2003 Nomor 53, LL SETNEG : 3 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2000 Tentang Keadaan Darurat Sipil Di Propinsi Maluku Dan Propinsi Maluku Utara

Mencabut :

  1. Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2000 Tentang Keadaan Darurat Sipil Di Propinsi Maluku Dan Propinsi Maluku Utara
  2. Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2000 tentang Keadaan Darurat Sipil Di Propinsi Maluku Dan Propinsi Maluku Utara

Download Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:

Download PDF (72.75 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.