Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2004 tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
Kepres Tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2004 tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
Ditetapkan Tanggal
16 Oktober 2017
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
16 Oktober 2017
Sumber
LL SETKAB : 5 HLM.
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2004 Tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2004 Tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2004 Tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2004 tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
Download Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara TLN = Tambahan Lembaran Negara