Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1992 Tentang Pembangunan Kelompok Hutan Arjuno Lalijiwo Sebagai Taman Hutan Raya

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1992

Entitas Pemerintah Pusat
Jenis Keputusan Presiden (Kepres)
Nomor 29 Tahun 1992
Tahun 1992
Tentang Kepres Tentang Pembangunan Kelompok Hutan Arjuno Lalijiwo Sebagai Taman Hutan Raya
Tanggal Ditetapkan 20 Juni 1992
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal 20 Juni 1992
Sumber LL Setneg tahun 1992 : 2 HLM.

Download Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1992 melalui link di bawah ini:

Download PDF (9.83 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More