PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1978 Tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan (Free Way) Jakarta – Bogor – Ciawi Menjadi Jalan Tol Jagorawi dan Besarnya Uang Tol

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
3 Tahun 1978
Tahun
1978
Tentang
Kepres Tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan (Free Way) Jakarta – Bogor – Ciawi Menjadi Jalan Tol Jagorawi dan Besarnya Uang Tol
Ditetapkan Tanggal
08 Maret 1978
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
08 Maret 1978
Sumber
LLBPHN : 3 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Keppres Nomor 19 tahun 1979

Download Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1978 melalui link di bawah ini:

Download PDF (27.86 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More