Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1999
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 3 Tahun 1999 |
Tahun | 1999 |
Tentang | Kepres Tentang Pernyataan Persetujuan Atas Kenaikan Kuota Republik Indonesia pada dana Moneter Internasional |
Tanggal Ditetapkan | 08 Januari 1999 |
Tanggal Diundangkan | 08 Januari 1999 |
Berlaku Tanggal | 08 Januari 1999 |
Sumber | LN. 1999 Nomor 3, LL SETNEG : 3 HLM |
Download Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…
Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…
This website uses cookies.
Read More