Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2004

Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2004

Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Sistem Kepegawaian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 29A Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2003, perlu ditetapkan Keputusan Presiden tentang Sistem Kepegawaian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
3 Tahun 2004

Tahun
2004

Tentang
Kepres Tentang Sistem Kepegawaian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2004

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Download PDF (85 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.