Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1970
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 30 Tahun 1970 |
Tahun | 1970 |
Tentang | Kepres Tentang Perobahan Pelaksanaan Pungutan Cess Atas Barang Barang Jang di Ekspor |
Tanggal Ditetapkan | 17 April 1970 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | 17 April 1970 |
Sumber |
Download Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1970 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More