PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1996 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 79 Tahun 1994 Tentang Tim Koordinasi Kerjasama Pariwisata Indonesia-Singapura

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
30 Tahun 1996
Tahun
1996
Tentang
Kepres Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 79 Tahun 1994 Tentang Tim Koordinasi Kerjasama Pariwisata Indonesia-Singapura
Ditetapkan Tanggal
18 April 1996
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
18 April 1996
Sumber

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Keputusan Presiden Nomor 79 Tahun 1994 tentang Tim Koordinasi Kerjasama Pariwisata Indonesia – Singapura

Download Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1996 melalui link di bawah ini:

Download PDF (27.37 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More