Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2004 Tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
30 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Kepres Tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2004 Tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
Ditetapkan Tanggal
05 September 2016
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
05 September 2016
Sumber
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2004 tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
Download Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.