Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1979 Tentang Mengesahkan Pernyataan Persetujuan Atas Kenaikan Kuota Republik Indonesia pada dana Internasional dari Sdr 480.000.000,- Menjadi Sdr 720.000.000,-
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1979
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 31 Tahun 1979 |
Tahun | 1979 |
Tentang | Kepres Tentang Mengesahkan Pernyataan Persetujuan Atas Kenaikan Kuota Republik Indonesia pada dana Internasional dari Sdr 480.000.000,- Menjadi Sdr 720.000.000,- |
Tanggal Ditetapkan | 10 Juli 1979 |
Tanggal Diundangkan | 10 Juli 1979 |
Berlaku Tanggal | 10 Juli 1979 |
Sumber | LN. 1979 Nomor 31, LL SETNEG : 3 HLM |
Download Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1979 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.