Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1992 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia Mengenai Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Atas Penghasilan Beserta Protokolnya
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1992
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 31 Tahun 1992 |
Tahun | 1992 |
Tentang | Kepres Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia Mengenai Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Atas Penghasilan Beserta Protokolnya |
Tanggal Ditetapkan | 26 Juni 1992 |
Tanggal Diundangkan | 26 Juni 1992 |
Berlaku Tanggal | 26 Juni 1992 |
Sumber | LN 1992 Nomor 58, LL Setneg : 2 Hlm |
Download Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1992 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.