Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1992
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 31 Tahun 1992 |
Tahun | 1992 |
Tentang | Kepres Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia Mengenai Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Atas Penghasilan Beserta Protokolnya |
Tanggal Ditetapkan | 26 Juni 1992 |
Tanggal Diundangkan | 26 Juni 1992 |
Berlaku Tanggal | 26 Juni 1992 |
Sumber | LN 1992 Nomor 58, LL Setneg : 2 Hlm |
Download Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1992 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tata Naskah Dinas Kementerian Pertanian
Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang…
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pangan
This website uses cookies.
Read More