PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1993 Tentang Tunjangan Penilai Pajak Bumi dan Bangunan, Pemeriksa Bea dan Cukai, Pengawas Ketenagakerjaan, Pengamat Meteorologi dan Geofisika, Penyuluh Kehutanan, Juru Penerang, Pekerja Sosial, dan Pengawas Keuangan dan Pembangunan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
31 Tahun 1993
Tahun
1993
Tentang
Kepres Tentang Tunjangan Penilai Pajak Bumi dan Bangunan, Pemeriksa Bea dan Cukai, Pengawas Ketenagakerjaan, Pengamat Meteorologi dan Geofisika, Penyuluh Kehutanan, Juru Penerang, Pekerja Sosial, dan Pengawas Keuangan dan Pembangunan
Ditetapkan Tanggal
22 April 1993
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 Januari 1991
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2003 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2005 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2005 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pekerja Sosial
Download Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1993 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.