Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2001

Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2001

Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Surabaya, Pengadilan Negeri Medan, dan Pengadilan Negeri Makassar

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2001

EntitasPemerintah Pusat
JenisKeputusan Presiden (Kepres)
Nomor31 Tahun 2001
Tahun2001
TentangKepres Tentang Pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Surabaya, Pengadilan Negeri Medan, dan Pengadilan Negeri Makassar
Tanggal Ditetapkan12 Maret 2001
Tanggal Diundangkan12 Maret 2001
Berlaku Tanggal12 Maret 2001
SumberLN. 2001 Nomor 19, LL SETNEG : 4 HLM

Download Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:

Download PDF (25.44 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.