Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1989 Tentang Pengesahan International Convention For Safe Containers (CSC)
Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1989 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa di Jenewa, Swis, pada tanggal 2 Desember 1972 telah diterima International Convention for Safe Containers (CSC) yang mengatur mengenai keselamatan dan sertifikasi peti kemas (container) sebagai alat pengangkutan internasional, sebagai hasil International Conference for Safe Containers yang diselenggarakan oleh International Maritime Organization (IMO).
- bahwa dengan keanggotaan Republik Indonesia di dalam International Convention for Safe Containers (CSC) tersebut akan memungkinkan Republik Indonesia sebagai anggota International Maritime Organization untuk melakukan sendiri sertifikasi peti kemas yang diakui secara internasional.
- bahwa dengan semakin pesatnya penggunaan peti kemas sebagai alat pengangkutan internasional serta adanya kecenderungan pengalihan pembuatan peti kemas dari negara-negara maju ke negara-negara berkembang, telah membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan produksi peti kemas sebagai komoditi ekspor non migas maupun untuk pemakaian sendiri.
- bahwa sehubungan dengan itu, dan sesuai dengan Amanat Presiden Republik Indonesia kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2826/HK/1960 tanggal 22 Agustus 1960, dipandang perlu untuk mengesahkan konvensi tersebut dengan Keputusan Presiden.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
33 Tahun 1989
Tahun
1989
Tentang
Kepres Tentang Pengesahan International Convention For Safe Containers (CSC)
Ditetapkan Tanggal
17 Juli 1989
Diundangkan Tanggal
17 Juli 1989
Berlaku Tanggal
17 Juli 1989
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1989 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.