Keputusan Presiden Nomor 335 Tahun 1965 Tentang Pengangkatan Palti Siregar, S.h. Hakim Tingkat II dan Kepala Pengadilan Negeri Medan Menjadi Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dari Golongan Karya Cendikiawan
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 335 Tahun 1965
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 335 Tahun 1965 |
Tahun | 1965 |
Tentang | Kepres Tentang Pengangkatan Palti Siregar, S.h. Hakim Tingkat II dan Kepala Pengadilan Negeri Medan Menjadi Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dari Golongan Karya Cendikiawan |
Tanggal Ditetapkan | 05 November 1965 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | 05 November 1965 |
Sumber | https://jdih.setkab.go.id; 2 hlm |
Download Keputusan Presiden Nomor 335 Tahun 1965 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.