Keputusan Presiden Nomor 335 Tahun 1965

Keputusan Presiden Nomor 335 Tahun 1965

Keputusan Presiden Nomor 335 Tahun 1965 Tentang Pengangkatan Palti Siregar, S.h. Hakim Tingkat II dan Kepala Pengadilan Negeri Medan Menjadi Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dari Golongan Karya Cendikiawan

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 335 Tahun 1965

EntitasPemerintah Pusat
JenisKeputusan Presiden (Kepres)
Nomor335 Tahun 1965
Tahun1965
TentangKepres Tentang Pengangkatan Palti Siregar, S.h. Hakim Tingkat II dan Kepala Pengadilan Negeri Medan Menjadi Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dari Golongan Karya Cendikiawan
Tanggal Ditetapkan05 November 1965
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal05 November 1965
Sumberhttps://jdih.setkab.go.id; 2 hlm

Download Keputusan Presiden Nomor 335 Tahun 1965 melalui link di bawah ini:

Download PDF (50.53 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.