PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2001 Tentang Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara dan Gaji Serta Tunjangan Jabatan Bagi Pegawai Negeri di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara
Kepres Tentang Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara dan Gaji Serta Tunjangan Jabatan Bagi Pegawai Negeri di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara
Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2001
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 Januari 2001
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 2002 tentang Pendapatan Ketua, Wakil Ketua, Dan Anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara Dan Gaji Serta Tunjangan Jabatan Bagi Pegawai Negeri Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara
Download Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2001 melalui link di bawah ini: