Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1966

PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1966 Tentang Mengangkat Wakil Perdana Menteri II Dr. J. Leimena dan Membebaskan H. Mohammad Hassan Sebagai Anggota Badan Pengawas Tertinggi Peksin

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
35 Tahun 1966

Tahun
1966

Tentang
Kepres Tentang Mengangkat Wakil Perdana Menteri II Dr. J. Leimena dan Membebaskan H. Mohammad Hassan Sebagai Anggota Badan Pengawas Tertinggi Peksin

Ditetapkan Tanggal
17 Februari 1966

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
01 Januari 1966

Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 1966 tentang Membebaskan Para Ketua, Wakil Ketua, Anggota Utusan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Badan-Badan Pengawas dan Direksi PT. Peksin

Download Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1966 melalui link di bawah ini:

Download PDF (194.39 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.